Di depan Menag, Pelajar NU Berikrar Kawal Deradikalisasi
By Admin
nusakini.com--Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menggelar Konferensi Besar (Konbes) di Asrama Haji Yogyakarta. Konbes ini dibuka oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Di hadapan Menag, para pelajar putri NU ini membacakan ikrar untuk ikut mengawal program deradikalisasi.
Ikrar itu dibacakan oleh perwakilan peserta Kombes, dari tiga zona, yaitu: Zona Sumatera diwakili oleh PW IPPNU Aceh, Zona Jawa oleh PW IPPNU Jawa Barat, sedang Zona Kalimantan oleh PW IPPNU Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ketum IPPNU Puti Hasni mengatakan, tantangan zaman semakin kompleks, terutama radikalisme beragama. IPPNU siap mensukseskan program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah.
"IPPNU serius untuk ikut membantu dan mendampingi pelajar putri. Radikalisme tantangan serius rumah besar Indonesia," ujarnya.
"IPPNU akan berusaha memperjuangkan agar pelajar dan generasi perempuan Indonesia dapat bersaing di tingkat global dengan nilai-nilai NU," tandasnya.
Konferensi Besar IPPNU mengangkat tema "Pelajar Putri Bersinergi Kawal Deradikalisasi". Konbes ini diikuti perwakilan Pengurus Wilayah (PW) IPPNU dari 23 provinsi.
Tampak hadir dalam pembukaan, Wakil Ketum PBNU, tampak hadir Prof. Dr. KH Ma'shum Mafhudz, Rois Syuriah PWNU DI Yogyakarta KH Mas'ud Masduki, Ketua Tanfidh PWNU DI Yogyakarta H Fahmi Idris.
Berikut Ikrar Pelajar Nusantara Kawal Deradikalisasi yang dibacakan saat pembukaan Konbes:
Ikrar Pelajar Nusantara
Asyhadu an laa Ilaha Illa Allah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Radlitu billahi Rabba wa bil Islami diina wa bi Muhammadin Nabiyya wa Rasula
Kami pelajar Nusantara berikrar:
1. Konsekuen dan konsisten menjaga keberagaman dan toleransi pada perbedaan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Mengamalkan dan menyebarkan Islam yang ramah dan cinta damai;
3. Menolak dengan keras segala bentuk ajaran kekerasan dan radikalisme yang mengatasnamakan agama;
4. Menolak masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya;
5. Berperan aktif memerangi ujaran kebencian, fitnah, berita palsu, dan pelilaku persekusi di media sosial dan kehidupan sehari-hari.
Laa hawla wa laa quwwata illa billah al-'Aliy al-'Adhim
Yogyakarta, 27 Oktober 2017